Bedah Fenomena Korupsi, Prodi Sosiologi FHISIP Unram Mengadakan Kuliah Umum

Home » Bedah Fenomena Korupsi, Prodi Sosiologi FHISIP Unram Mengadakan Kuliah Umum

Bedah Fenomena Korupsi, Prodi Sosiologi FHISIP Unram Mengadakan Kuliah Umum

Mataram-Prodi Sosiologi- Program Studi Sosiologi, Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram sukses menyelenggarakan kuliah umum bertema “Tinjauan Sosiologis Dibalik Fenomena Korupsi: Celah Jeratan, Dampak, dan Terobosan Melawan” yang diselenggarakan di Ruang Teater, Gedung C lt.3, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram pada kamis (22/08/2024) lalu.

Kuliah umum diisi oleh dua narasumber yakni Dr. Tuti Budi Rahayu, Dra.,M.Si dari universitas airlangga dan Dr. Dwi Setiawan Chaniago, S.Sos.,M.A dari universitas mataram dan dihadiri oleh Dekan FHISIP Unram, Ketua Program Studi Ilmu Sosiologi, dan seluruh Dosen program studi sosiologi.

Dekan FHISIP Unram Lalu Wira Pria Suhartana, S.H.,M.H dalam sambutannya menjelaskan Korupsi sangat masif dan terjadi hampir di semua daerah, bahkan lembaga besar seperti Mahkamah Konstitusi pun tidak luput, Korupsi ini telah menjadi fenomena sosial. Untuk itu kegiatan seperti ini sangat penting sebagai upaya memberikan pemahaman dalam meningkatkan kesadaran dalam melawan tindakan korupsi.

Dr. Tuti Budirahayu dalam pemaparannya menyampaikan Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sistem dan tatanan negara, hal ini karena akibat yang ditimbulkan korupsi membuat rakyat sengsara. Kebanyakan korupsi juga terjadi karena keserakahan dan ingin menguasai lebih banyak, apalagi orang yang bersangkutan juga sudah punya kedudukan yang mendukung tindakan korupsi tersebut. Untuk itu Korupsi adalah masalah kita bersama yang memerlukan transformasi sosial untuk penyelesaiannya dan Diperlukan internalisasi nilai integritas yang bisa dimulai dari perguruan tinggi.

Sementera Dr. Dwi Setiawan Chaniago mengatakan bahwa Sebuah absurditas saat kita membenci korupsi, tapi kita sendiri tidak bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan koruptif. Korupsi ini hanya soal momentum, orang yang telah memegang jabatan sangat rentan melakukan perilaku korupsi. Korupsi ini tidak melulu merugikan negara, tapi juga ada pada tindakan yang melanggar nilai-nilai dan norma yang bergenerasi dan membawa dampak negatif berkelanjutan apabila tidak segera diatasi. Untuk itu peran mahasiswa sangat penting sebagai agen potensial untuk melawan dan memerangi korupsi.

By |2024-09-14T10:28:59+08:00September 14th, 2024|Berita|0 Comments

Share This Story, Choose Your Platform!

About the Author:

Leave A Comment

Go to Top